Polisi Sebut Abdul Basith yang Datangkan Perakit Bom Ikan

Barang bukti yang disita dipastikan bukan bom molotov, melainkan bom ikan.

Tempo

Jumat, 4 Oktober 2019

JAKARTA - Polisi memastikan barang bukti yang disita dari rumah dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), Abdul Basith, bukanlah bom molotov, melainkan bom ikan. Bom berisi paku itu rencananya diledakkan dalam aksi Mujahid 212 pada 28 September lalu.

"Bom yang disita sebanyak 29 buah," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, kemarin. Menurut Argo, Abdul Basith mendatangkan orang dari Papua dan Ambon untuk merakit bo

...

Berita Lainnya