Enam Polisi Terbukti Melanggar Prosedur Penanganan Demonstrasi

JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI memeriksa enam polisi yang membawa senjata api saat menangani demonstrasi mahasiswa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara, Kamis pekan lalu. Menurut Kepala Biro Provost Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, sesuai dengan hasil pemeriksaan lembaganya, keenam polisi tersebut dinyatakan terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP) p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini