Koalisi Soroti Kelemahan Surat Pencabutan Izin Reklamasi

Surat keputusan gubernur dinilai mengandung celah yang bisa digugat pengembang.

Tempo

Senin, 5 Agustus 2019

JAKARTA - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menyoroti kelemahan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tentang pencabutan izin reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta. Menurut Koalisi, karena kelemahan surat keputusan itu, pengembang bisa dengan mudah mengalahkan pemerintah DKI di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum Koalisi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arief Maulana, mengatakan sejak awal SK Gubernur yang

...

Berita Lainnya