Komisi Yudisial Utamakan Pantau Sidang Izin Reklamasi
JAKARTA - Komisi Yudisial akan memantau seluruh sidang gugatan atas Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 tentang Pencabutan Izin 13 Pulau Reklamasi di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Juru bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi, mengatakan lembaganya akan melakukan pemantauan meski laporan atau permintaan dari masyarakat belum masuk.
"Jika dilihat dari sisi urgent (kemendesakan) proses tersebut, sidang yang dimaksud patut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini