Sertifikat Lahan Pasar Diubah demi Hunian tanpa Uang Muka

Pasar Jaya diperkirakan baru membangun rumah DP nol rupiah itu pada tahun keempat pemerintahan Anies Baswedan.

Tempo

Selasa, 7 Mei 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan penyelesaian sertifikat hak pengelolaan lahan yang dikuasai Perusahaan Daerah Pasar Jaya. Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin, menuturkan tujuan perubahan pengurusan hak pengelolaan lahan itu antara lain untuk mendukung program hunian uang muka atau down payment (DP) nol rupiah.

"Kami punya aset di lokasi yang cukup strategis dan ini perlu clean and clear," ujar dia ketika dihu

...

Berita Lainnya