Abaikan Ultimatum, Nasib 148 Apartemen Bergantung pada Gubernur

Baru 47 apartemen yang mematuhi peraturan Gubernur DKI untuk menyerahkan kepengurusan P3SRS kepada penghuni.

Tempo

Kamis, 4 April 2019

JAKARTA - Sebanyak 148 apartemen dan rumah susun hingga akhir Maret lalu belum menerapkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik. Mengabaikan ultimatum pemerintah DKI yang berakhir, nasib pengurus perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS) di 148 apartemen dan rumah susun itu bergantung pada keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan.

Kepala Bidang Pembinaan dan Peran Serta

...

Berita Lainnya