Pemerintah Godok Aturan E-Commerce Berbasis Peta Jalan
Kamis, 4 April 2019

JAKARTA – Kementerian Keuangan memastikan penarikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 Tahun 2018 tentang pajak perdagangan elektronik (e-commerce) tidak bakal mengganggu penyusunan road map (peta jalan) perdagangan elektronik. Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan peta jalan tersebut masih terus digodok dengan mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya adalah membuat analisis mengenai ekosistem dan perilaku e-commerce.
"Agar pemu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini