Hakim Pertimbangkan Bukti Wendra Lemah Mental

Terdakwa Hau Hau bersaksi bahwa temannya itu tak menggunakan sabu sebelum dicokok polisi, November lalu.

Tempo

Selasa, 2 April 2019

TANGERANG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang mempertimbangkan hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Wilayah Banten yang menyatakan terdakwa Wendra Purnama, 22 tahun, mengalami lemah mental atau disabilitas intelektual.

"Hasil pemeriksaan Himpsi Banten yang diajukan kuasa hukum terdakwa akan kami pertimbangkan," ujar ketua majelis hakim Sri Suharni dalam persidangan perkara jual-beli narkoba tersebut, kemarin.

Sri S

...

Berita Lainnya