KJP Plus Disalahgunakan, DKI Anggap Biasa

Dana pendidikan justru dibelanjakan untuk membeli rokok, pulsa telepon seluler, dan kredit sepeda motor.

Tempo

Selasa, 12 Februari 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tarik tunai Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sejak tahun lalu. Namun, program tersebut dinilai rentan disalahgunakan.

Syaifudin, 41 tahun, misalnya. Wali murid asal Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, itu menceritakan bahwa ia mendapatkan jatah Rp 100 ribu untuk biaya sekolah anaknya sesuai dengan yang tercatat dalam daftar penerima KJP Plus. Uang tersebut ia terima saban bulan guna di

...

Berita Lainnya