Banyak Sandungan di Upaya Pengambilalihan

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan mengambil alih pengelolaan air Jakarta dari operator swasta melalui langkah perdata. Cara tersebut dipilih karena DKI tak mempunyai landasan hukum yang kuat untuk merebut kewenangan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). "Posisinya, pemerintah DKI enggak punya landasan hukum untuk menasionalisasi pengelolaan air bersih," ujar anggota Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum, Tatak Ujiy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini