Di Rumahnya Ada Jentik, Warga Dihukum Tanam Pohon

Peningkatan jumlah penderita demam berdarah dipicu oleh perubahan cuaca.

Tempo

Kamis, 31 Januari 2019

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kebijakan baru seputar penanganan penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang belakangan merebak. Gebrakan baru itu adalah pemberian sanksi bagi masyarakat yang tak membasmi jentik nyamuk di kawasan masing-masing sebagai upaya meredam penyebaran nyamuk Aedes aegypti, penyebab DBD.

"Sanksi memang baru dilakukan. Akan menggandeng Satpol PP," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo,

...

Berita Lainnya