Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, Achmad Junaidi, sebagai tersangka penerima suap dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 30 Januari lalu. . tempo : 167547719374
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, Achmad Junaidi, sebagai tersangka penerima suap dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Junaidi diduga menerima "uang ketok palu" agar pinjaman daerah pada tahun anggaran 2018 diloloskan oleh Dewan.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Junaidi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Ketiganya adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.