Ketua DPRD Lampung Jadi Tersangka Kasus Suap
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah, Achmad Junaidi, sebagai tersangka penerima suap dari Bupati Lampung Tengah, Mustafa. Junaidi diduga menerima "uang ketok palu" agar pinjaman daerah pada tahun anggaran 2018 diloloskan oleh Dewan.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Junaidi ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga anggota DPRD Lampung Tengah lainnya. Ketiganya adalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini