Anies Terbitkan Aturan Honor Tim Pengadaan Lahan DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan honor untuk pegawai negeri sipil yang tergabung dalam tim teknis pengadaan lahan.

Tempo

Rabu, 5 Desember 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melegalkan honor untuk pegawai negeri sipil yang tergabung dalam tim teknis pengadaan lahan. Pembukaan keran honor yang semula mampet tersebut dilakukan melalui Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2018 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Kegiatan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

“Sudah disosialisasi oleh Dinas Cipta Karya kepada Dinas Kehutanan,” kata Kep

...

Berita Lainnya