Jakarta Propertindo Akan Kelola Tiga Pulau Reklamasi

Dinilai prematur karena DKI belum memiliki peraturan daerah tentang reklamasi.

Tempo

Sabtu, 24 November 2018

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menugaskan PT Jakarta Propertindo untuk mengelola Pulau C, D, dan G. Anies beralasan, perusahaan daerah itu memiliki kemampuan dalam pembangunan dan pengelolaan properti. "Kami akan meminta Jakpro untuk menyusun rencana pengelolaan pulau, lalu presentasi kepada pemerintah," kata Anies di Jakarta, kemarin.

Penugasan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepad

...

Berita Lainnya