DKI Perkuat Aturan Jalan Berbayar Elektronik

Raperda usulan pemerintah Jakarta antara lain mengatur sanksi bagi pelanggar sistem ERP.

Tempo

Rabu, 21 November 2018

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memperkuat dasar hukum penerapan sistem jalan berbayar elektronik alias electronic road pricing (ERP). Pemerintah DKI mengusulkan rancangan peraturan daerah (raperda) sistem ERP yang semula hanya didasari peraturan gubernur itu.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli, menjelaskan, jika disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Daerah tentang Jalan Berbay

...

Berita Lainnya