Komplotan Penipu Berbekal Jimat di ATM Digulung
TANGERANG SELATAN - Dua tersangka pelaku penipuan dicokok polisi di wilayah Curug dan Lebak, Banten, Sabtu dinihari lalu. Para tersangka, Tomi Suryanto, 30 tahun, dan Rendy Febrianto, 25 tahun, sebelumnya melakukan kejahatan di Supermal Karawaci dan Sumarecon Mall Serpong, Tangerang Selatan, pada 21 dan 31 Oktober lalu.
“Mereka ini komplotan ada empat orang, dua lainnya dalam pengejaran,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini