Jaringan Vape Narkoba Dikendalikan dari Penjara

Mengedarkan cairan narkotik ke 48 kota, termasuk luar negeri.

Tempo

Jumat, 9 November 2018

JAKARTA - Polisi membongkar jaringan pengedar cairan rokok elektrik (vape) berisi narkotik yang dikendalikan dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Polisi pun telah mencokok otak jaringan yang menamakan kelompoknya "Reborn Cartel" itu. "Inisiatornya berinisial TY," kata Kepala Sub-Direktorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak, kemarin.

Calvijn menerangkan, TY merupakan narapidana ka

...

Berita Lainnya