Bantuan Keuangan Partai

Pemerintah DKI Jakarta mematok Rp 5,3 miliar untuk bantuan keuangan partai politik 2019.

Gangsar Parikesit

Rabu, 31 Oktober 2018

Pemerintah DKI Jakarta mematok Rp 5,3 miliar untuk bantuan keuangan partai politik 2019. Namun partai-partai politik menilai jumlah itu terlalu kecil untuk membiayai pelatihan dan pendidikan kader tingkat kabupaten/kota hingga provinsi karena tak ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota di DKI Jakarta.

“Semakin besar partai, semakin besar pengeluaran untuk pendidikan kadernya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD, Gembong W...

Berita Lainnya