27.2 Kontribusi Mengalir ke DKI (bahasa/jobpie)

Sejak era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah DKI meminta dana kontribusi kepada pengembang pulau reklamasi yang telah memperoleh izin.

Kamis, 25 Oktober 2018

Sejak era Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Pemerintah DKI meminta dana kontribusi kepada pengembang pulau reklamasi yang telah memperoleh izin. Ahok, nama panggilan Basuki, mewajibkan pengembang memberi kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai proyek reklamasi.

Berikut besaran dana kontribusi tiap pengembang:

#PT Kapuk Naga Indah
*Reklamasi  Pulau A, B, C, D, E
*Setor dana kontribusi Rp 220 miliar

#PT Jakarta Properti...

Berita Lainnya