KPK Keluhkan Pengisian LHKPN Pejabat Kota Tangerang Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru 37 persen dari semua pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, yang telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tempo

Jumat, 12 Oktober 2018

TANGERANG SELATAN - Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat baru 37 persen dari semua pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, yang telah mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan mayoritas atau 63 persen lainnya belum melakukannya.

“Hari ini kami mensosialisasi pengisian e-LHKPN untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” kata pelaksana tugas Direktur LHKPN KPK, Kunto Ariawan, seusai bimbingan peng

...

Berita Lainnya