Polisi Bongkar Modus Penipuan Leasing Mobil

Seorang wanita berinisial NP, 28 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Tangerang Selatan karena diduga menipu dengan modus pengajuan pembiayaan pembelian mobil menggunakan dokumen palsu.

Tempo

Kamis, 27 September 2018

TANGERANG SELATAN - Seorang wanita berinisial NP, 28 tahun, ditangkap Kepolisian Resor Tangerang Selatan karena diduga menipu dengan modus pengajuan pembiayaan pembelian mobil menggunakan dokumen palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Alexander Yurikho, mengatakan perusahaan pembiayaan pun terkecoh sehingga mobil diantar setelah pelaku membayar uang muka. NP kemudian menjual mobil tersebut lalu kabur.

"Seb

...

Berita Lainnya