DKI Kekurangan Pengacara Hadapi Gugatan Lahan
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta terancam kehilangan puluhan aset akibat banyaknya gugatan pemilikan lahan di pengadilan. Tahun ini Biro Hukum DKI menangani 36 perkara di pengadilan tingkat pertama dan lebih dari 80 perkara yang berproses peradilan di semua tingkatan.
"Memang semua kasus tertangani, tapi kalau bicara maksimalnya, ya tidak optimal," kata Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum, Nur Fadjar, kepada Tempo kemarin.
Fadjar menjelaskan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini