Komisi Aparatur Perpanjang Tenggat Pemulihan Jabatan

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperpanjang tenggat hingga pekan depan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan sepenuhnya rekomendasi mereka

Tempo

Jumat, 7 September 2018

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperpanjang tenggat hingga pekan depan agar pemerintah DKI Jakarta melaksanakan sepenuhnya rekomendasi mereka. "Setelahnya kami finalkan, baru lapor ke Presiden," kata Ketua KASN Sofian Effendi, kemarin.

Sofian menerangkan, salah satu rekomendasi yang belum dilaksanakan pemerintah DKI adalah pengembalian sejumlah pejabat eselon II yang telah dicopot ke posisi semula. Mereka yang harus dikembalikan ja

...

Berita Lainnya