Penghapusan Denda Genjot Penerimaan Pajak Kendaraan

Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mencatat peningkatan penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor setelah denda keterlambatan membayar dihapuskan hingga Jumat pekan lalu.

Gangsar Parikesit

Selasa, 4 September 2018

JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta mencatat peningkatan penerimaan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor setelah denda keterlambatan membayar dihapuskan hingga Jumat pekan lalu.

Koordinator Unit Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Khairil Anwar, mengungkapkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan meningkat 23 persen dan 18 persen setelah berlakunya kebijakan penghapusan denda. "Program

...

Berita Lainnya