Diduga Lakukan Pungli, SMA Negeri 13 Depok Akan Kembalikan Uang

Pihak sekolah sudah menentukan besaran uang yang harus dibayarkan.

Tempo

Selasa, 17 Juli 2018

DEPOK - Dugaan pungutan liar (pungli) meruap di Sekolah Menengah Atas Negeri 13 Depok pada hari pertama masuk sekolah ajaran baru, kemarin. Kepala Sekolah, Mamad Mahpudin, menyatakan siap mengembalikan uang daftar ulang siswa baru sebesar Rp 3 juta tersebut kepada para orang tua siswa.

Melalui surat edaran, Mamad akan mengumumkan pengembalian dana. Mengacu pada instruksi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dilarang ada pembayaran saat d

...

Berita Lainnya