Antar Anak, Cegah Kekerasan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah DKI mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin.

Devy Ernis

Selasa, 17 Juli 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan pegawai pemerintah mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum berangkat kerja pada hari pertama masuk sekolah kemarin. Izin itu tertuang dalam surat edaran nomor 54/SE/2018 tentang Gerakan Mengantar Anak Masuk Sekolah Hari Pertama.

Anies mengatakan, dengan mengantarkan anak ke sekolah, akan terbangun interaksi yang baik antara orang tua dan guru. Selain itu, orang tua bisa lebih mengenal lingkungan sekola...

Berita Lainnya