Komisi Aparatur Persoalkan Perombakan Pejabat DKI

Rencana lelang jabatan eselon II juga ditengarai melanggar aturan.

Tempo

Jumat, 13 Juli 2018

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menengarai adanya kemungkinan pelanggaran aturan dalam perombakan jabatan di lingkungan pemerintah DKI Jakarta. Asisten Komisioner KASN Bidang Pengaduan dan Penyelidikan, Sumardi, mengatakan pencopotan sejumlah pejabat eselon II di Provinsi DKI berpotensi menabrak undang-undang dan peraturan pemerintah tentang pegawai negeri.  

Komisi, menurut Sumardi, tengah meminta klarifikasi kepada pemerinta

...

Berita Lainnya