Jam Pelayanan di Kantor DKI Berkurang Selama Ramadan

Selama Ramadan, jam masuk pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berubah.

Tempo

Rabu, 16 Mei 2018

JAKARTA - Selama Ramadan, jam masuk pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berubah. Jam pelayanan publik di kantor-kantor pemerintahan DKI pun berkurang. Normalnya, pegawai pemerintah DKI masuk kerja pukul 07.30 dan selesai pukul 16.00 WIB. Selama Ramadan, dari Senin hingga Kamis, jam kerja mereka berubah menjadi pukul 07.00-14.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, jam kerjanya pukul 07.00-14.30 WIB.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Kar

...

Berita Lainnya