Polisi Tetapkan Tersangka Pengadaan Alat Berat

Selain itu, diusut dugaan korupsi di Dinas Bina Marga.

Jumat, 28 April 2017

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tersangka pengadaan alat berat di Dinas Kebersihan DKI Jakarta. "Pejabat pembuat komitmennya tersangka," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Komisaris Besar Ade Deriyan Jayamarta, kemarin.

Pejabat pembuat komitmen pengadaan alat berat di Dinas Kebersihan adalah Kepala UPK Badan Air, Budhi Karya. Beberapa pejabat di Dinas

...

Berita Lainnya