Ahmad Dhani Disangka Menghina Presiden

Kuasa hukum mengklaim mencapai perdamaian dengan pelapor.

Jumat, 2 Desember 2016

JAKARTA - Musikus yang juga pentolan manajemen Republik Cinta, Ahmad Dhani, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penghinaan presiden. Penyidik Polda Metro Jaya telah membuat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus itu dan mengirimnya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penerimaan surat itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Waluyo. "Ya, benar AD sudah tersangka," kata dia, kemarin.

Polisi menye

...

Berita Lainnya