Penggusuran Bukit Duri Dinilai Langgar Hak Asasi

Komisi sudah meminta pemerintah menunda penggusuran sampai gugatan diputuskan.

Jumat, 30 September 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Hafidz Abbas, menilai penggusuran kampung Bukit Duri di Tebet, Jakarta Selatan, melanggar hak asasi manusia. "Penduduk digusur begitu saja," kata dia, kemarin. "Padahal ada proses hukum yang sedang berjalan."

Hafidz menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memperhatikan hak-hak masyarakat yang sudah kehilangan tempat tinggalnya. Secara sepihak, pemerintah meminta warga Bukit Duri yang rumahnya tergusu

...

Berita Lainnya