Nelayan Desak Menteri Susi Gugat Ahok

Hakim mengabulkan PT Muara Wisesa Samudra sebagai tergugat intervensi.

Jumat, 13 November 2015

JAKARTA - Nelayan Teluk Jakarta mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi penggugat intervensi dalam gugatan yang diajukan kepada Pemerintah DKI Jakarta. Saat ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta sedang memproses perkara tersebut.

Nelayan mempersoalkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra. Surat itu diteken Gubernur Basuki

...

Berita Lainnya