Polisi Tangkap Lima Preman Tanjung Priok

JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima pria yang diduga terlibat tindak pidana premanisme di Jalan Raya Cakung- Cilincing, Jakarta Utara. Mereka mengaku berasal dari organisasi Laskar Merah Putih. Mereka disangka telah mengancam dan menganiaya petugas kantor bea dan cukai yang tengah menjalankan tugas pada 7 Oktober lalu.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok terhadap 20 kontainer pasir konsentrat yang akan diekspor ke Cina. Diduga komoditas itu tidak memenuhi syarat ekspor, sehingga tak bisa diangkut ke kapal. "Bea-Cukai dan tim dari PT Surveyor Indonesia ingin mengambil sampel pasir konsentrat untuk diuji ulang," kata Hengki, kemarin.

Kamis, 22 Oktober 2015

JAKARTA - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lima pria yang diduga terlibat tindak pidana premanisme di Jalan Raya Cakung- Cilincing, Jakarta Utara. Mereka mengaku berasal dari organisasi Laskar Merah Putih. Mereka disangka telah mengancam dan menganiaya petugas kantor bea dan cukai yang tengah menjalankan tugas pada 7 Oktober lalu.

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi, mengatakan pengungkap

...

Berita Lainnya