BPK: Penyimpangan Anggaran Belanja Daerah di DKI Rp 20,2 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan realisasi Anggaran Belanja Daerah di DKI Jakarta Rp 20,2 miliar.

Rabu, 23 Maret 2005

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan realisasi Anggaran Belanja Daerah di DKI Jakarta Rp 20,2 miliar. Penyimpangan itu terdiri dari penyimpangan realisasi anggaran di Kota Madya Jakarta Pusat Rp 10,6 miliar, Kota Madya Jakarta Utara Rp 1,9 miliar, Dinas Pertamanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Rp 368 juta, Dinas Perhubungan DKI Rp 6,2 miliar, Dinas Penerangan Jalan Umum dan Sarana Jaringan Utilitas DKI Rp 357 juta, da...

Berita Lainnya