maaf email atau password anda salah


Partai Gurem Bisa Calonkan Gubernur

KPUD kini hanya bertanggung jawab kepada publik.

arsip tempo : 171388259791.

. tempo : 171388259791.
JAKARTA - Partai-partai kecil yang gagal memperoleh kursi berhak mengajukan calon kepala daerah. Hal ini dimungkinkan setelah kemarin Mahkamah Konstitusi mencabut ketentuan bahwa hanya partai yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang berhak mengajukan calon."(Mahkamah) memerintahkan agar putusan ini dimuat dalam lembaran berita negara dalam jangka waktu paling lambat 30 hari," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie saat m...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan