Ahok Dilarang Copot Pegawai

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dilarang mengambil keputusan yang bersifat strategis ketika menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta nanti. "Kalau Jokowi (Joko Widodo) cuti, Ahok (Basuki) hanya melaksanakan tugas harian," kata Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan, kemarin.

Menurut Zudan, tugas harian tersebut misalnya memimpin rapat. Adapun keputusan seperti membuat kontrak dengan pihak lain, kerja sama dengan daerah lain, atau mutasi pegawai tetap dipegang Jokowi.

Rabu, 7 Mei 2014

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dilarang mengambil keputusan yang bersifat strategis ketika menjadi pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta nanti. "Kalau Jokowi (Joko Widodo) cuti, Ahok (Basuki) hanya melaksanakan tugas harian," kata Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh, menegaskan, kemarin.

Menurut Zudan, tugas harian tersebut misalnya memimpin rapat. Adapun keputusan seperti membuat kontrak denga

...

Berita Lainnya