Polisi Dianggap Beri Kesaksian Janggal

Jaksa menyebutkan keterangan Iyan tidak nyambung dengan perkara.

Jumat, 25 Oktober 2013

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Dicky Maulana dengan terdakwa Nurdin Priyanto, 23 tahun, dan Andro Supriyanto, 18 tahun. Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dari kepolisian, yaitu anggota unit Bimbingan Masyarakat Polsek Kebayoran Lama, Jaedi Pendi, dan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Lama, Dwi Kustianto.

"Dalam persidangan, keterangan yang diber

...

Berita Lainnya