Penyelundupan Ekstasi Digagalkan

JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotik jenis ekstasi sebanyak 28 ribu pil dari Malaysia. Dibawa dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, narkotik itu rencananya didistribusikan ke Jakarta dan pulau-pulau lainnya di luar Jawa.

Sabtu, 22 Juni 2013

JAKARTA - Polisi menggagalkan penyelundupan narkotik jenis ekstasi sebanyak 28 ribu pil dari Malaysia. Dibawa dengan menggunakan kapal laut menuju Tanjung Balai, Sumatera Utara, narkotik itu rencananya didistribusikan ke Jakarta dan pulau-pulau lainnya di luar Jawa.

Sembilan orang ditangkap karena diduga sebagai kurir dari barang bukti itu. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda di Kota Medan. "Para tersangka sudah berulang kali menyelundupkan ek

...

Berita Lainnya