Pasien Kartu Jakarta Sehat Akan Dibatasi

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi jumlah pasien yang bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis lewat program Kartu Jakarta Sehat. Pembatasan dan kenaikan premi adalah bentuk evaluasi dari pelaksanaan program yang telah berjalan enam bulan itu.

Rabu, 22 Mei 2013

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan membatasi jumlah pasien yang bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis lewat program Kartu Jakarta Sehat. Pembatasan dan kenaikan premi adalah bentuk evaluasi dari pelaksanaan program yang telah berjalan enam bulan itu.

Rencananya, premi hanya akan dibayarkan kepada 1,2 juta warga yang dianggap benar-benar tidak mampu. Sedangkan 3,5 juta lainnya, yang selama ini ikut dijamin, akan diminta membayar premi sen

...

Berita Lainnya