Summarecon Santai Hadapi Eksekusi Pengadilan

TANGERANG - PT Summarecon Agung Tbk-pengelola kawasan Summarecon Serpong-menyatakan tak khawatir terhadap putusan pengadilan yang menyatakan bahwa sebagian lahan mereka adalah milik sah ahli waris Tan Hok Tjioe. Lahan itu seluas 75 hektare, termasuk wilayah Desa Cihuni, Kelapa Dua, Tangerang, yang kini sudah dikembangkannya menjadi kompleks perumahan, pertokoan, dan lapangan golf.

Rabu, 22 Mei 2013

TANGERANG - PT Summarecon Agung Tbk-pengelola kawasan Summarecon Serpong-menyatakan tak khawatir terhadap putusan pengadilan yang menyatakan bahwa sebagian lahan mereka adalah milik sah ahli waris Tan Hok Tjioe. Lahan itu seluas 75 hektare, termasuk wilayah Desa Cihuni, Kelapa Dua, Tangerang, yang kini sudah dikembangkannya menjadi kompleks perumahan, pertokoan, dan lapangan golf.

"Selama ini masyarakat, khususnya para customer, cukup paham bahwa

...

Berita Lainnya