KILAS
Irene Keberatan atas Vonis Hakim

JAKARTA - Irene "Kill Bill" Tupessy menyatakan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang ia terima dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu lalu. "Kami sedang berkonsultasi untuk mengajukan banding," ujar kuasa hukum Irene, Usus Parulianto, ketika dihubungi, kemarin.

Jumat, 11 Januari 2013

JAKARTA - Irene "Kill Bill" Tupessy menyatakan keberatan atas vonis 2,5 tahun penjara yang ia terima dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu lalu. "Kami sedang berkonsultasi untuk mengajukan banding," ujar kuasa hukum Irene, Usus Parulianto, ketika dihubungi, kemarin.

Usus menilai hukuman yang diberikan hakim kepada kliennya tidak tepat. Alasannya, selama persidangan, tidak ada saksi yang mengaku melihat kehadiran Irene di lok

...

Berita Lainnya