Kakak-Adik Korban Pemerkosaan Mengadu ke Komnas Anak

Keluarga korban khawatir pelaku dihukum ringan.

Kamis, 16 Februari 2012

JAKARTA – Dua gadis belia kakak-adik menjadi korban kebiadaban sekelompok pemuda yang tergabung dalam Genk Sakau. Pelaku, yang berjumlah tujuh orang, berkali-kali memperkosa korban. "Saya sedih kalau pelaku dihukum ringan," ujar Yul, ibu korban, di Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, kemarin.

Yul mengatakan, kasus ini memang sudah ditangani polisi. Namun dia khawatir pelaku hanya mendapat hukuman ringan. Karena itu, dia

...

Berita Lainnya