Polisi Sita Ekstasi Rp 3,4 Miliar

Kamis, 28 Juli 2011

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap enam pengedar ekstasi dan sabu-sabu. Dari mereka, polisi menyita 11.391 butir ekstasi senilai Rp 3,4 miliar dan 295,47 gram sabu seharga Rp 443 juta dari dua lokasi yang berbeda.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan empat orang ditangkap di Jalan Serdang Baru I, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan dua tersangka dibekuk di Pluit K

...

Berita Lainnya