Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polda

Kamis, 14 Juli 2011

JAKARTA - Pengusaha Sandiaga S. Uno dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga memalsukan dokumen perjanjian jual-beli aset di Balaraja, Tangerang. Pelapor adalah Direktur Utama PT Pandan Wangi Sekartadji (PWS) Johnnie Hermanto dan Tri Hartawan. "Laporan dibuat pada 17 Juni 2011," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar kemarin.

Menurut Baharudin, penyidik sudah memeriksa pelapor dan rencananya pek

...

Berita Lainnya