Komite Pengawas Perpajakan Dipertahankan

Rabu, 9 Februari 2011

JAKARTA -- Menteri Keuangan Agus Martowardojo tidak akan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 133 Tahun 2010 tentang Komite Pengawas Perpajakan. "Silakan ajukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Agung," ujarnya, menjawab permintaan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin.

Anggota Komisi meminta Menteri Keuangan merevisi Peraturan Menteri tentang Komite Pengawas Perpajakan. Permintaan wakil rakyat ini menyusul terbongkarn

...

Berita Lainnya