Tujuh Tahun Penjara buat Gayus dan Haposan

Kamis, 20 Januari 2011

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Gayus H. Tambunan dan Haposan Hutagalung masing-masing tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta di pengadilan terpisah kemarin. Vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa, yang meminta agar Gayus dihukum 20 tahun penjara dan Haposan dipenjara 15 tahun. Keduanya juga dituntut membayar denda Rp 500 juta.

Ada keterkaitan antara Gayus dan Haposan. Gayus adalah klien Haposan saat ia mengh

...

Berita Lainnya