Bocah Anton Divonis 6 Tahun

Penasihat hukum minta Anton dikembalikan ke orang tua kandung.

Rabu, 25 Agustus 2010

JAKARTA -- Pengadilan Anak Jakarta Timur menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Anton (bukan nama sebenarnya), 12 tahun, karena terbukti membunuh ibu angkatnya, Etty Rohayati.

Hakim tunggal sidang, Hari Budi, mengatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kekerasan fisik dalam lingkungan rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban.

"Memutuskan terdakwa dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang sebagai anak negara s

...

Berita Lainnya