Tarif Parkir Zonasi Menanti Payung Hukum

Senin, 2 Agustus 2010

JAKARTA -- Tarif parkir sistem zonasi masih harus menunggu peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). "Kami masih perbarui perda parkir dan masih menunggu peraturan gubernur. Masih sedang dipersiapkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Udar Pristono kemarin.

Tarif parkir sistem zonasi diperlukan untuk mengurangi kemacetan yang juga akan mendongkrak pemasukan asli daerah (PAD). Setelah perda dan pergub keluar, kata Pristono, barul

...

Berita Lainnya