Polisi Bekuk Dua Bandar Ganja

Kamis, 1 Juli 2010

BOGOR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor Bogor berhasil menangkap dua bandar ganja berinisial Masturi, 50 tahun, dan Irfan, 28 tahun. Dari tangan kedua warga Bekasi itu polisi menyita 10 kilogram ganja kering siap edar.

Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Luky B. Irawan menceritakan, kedua tersangka dibekuk di Jalan Kebon Kopi, Kecamatan Citeureup, Selasa malam lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu keduanya hendak membawa ganja.

Pada saat penan

...

Berita Lainnya