Kilas
Stiker Kendaraan Bandara

Jumat, 14 Mei 2010

TANGERANG -- Departemen Perhubungan mengambil alih kewenangan penerbitan penerbitan stiker kendaraan di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Kewenangan ini sebelumnya dipegang PT Angkasa Pura II. "Kewenangan itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak," kata Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Administrator Bandara Soekarno-Hatta, Adi Kandrio, kemarin.

Pemilik Perusahaan Kuku Palsu Diperiksa

TANGERANG --

...

Berita Lainnya